Puji syukur kehadirat Tuhan yang maha Esa yang telah melimpahkan segala rahmat dan segala rahim bagi kita semua, hingga akhirnya kami dapa tmenyelesaikan tugas Pkn. Kami sampaikan terima kasih pada Dosen Mata kuliah Teknik komputer, . Turut kami sampaikan terima kasih dengan rasa bangga pada keluarga TK 2016 yang turut menyelesaikan Seluruh Tugas pendahuluan dengan semangat juang tanpa henti.
Saran dan kritik sangat kami harapkan untuk lebih baiknya tugas kami ke depannya nanti.
WAWASAN NASIONAL
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah
menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba
terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara
di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Menurut para ahli tentang wawasan nusantara:
1.
Munadjat Danusaputro (1981:34) mengemukakan pengertian wawasan nusantara sebagai
cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensi
yang serba terhubung serta pemekarannya di tengah-tengah lingkungan tersebut
berdasarkan asas nusantara. Asas nusantara merupakan suatu ketentuan dasar yang
harus ditaati, dipatuhi dan dipelihara agar kepentingan nasional bisa terwujud.
Kepentingan tersebut tentunya agar tujuan dari perjuangan Bangsa Indonesia atau
tujuan nasional bisa tercapai.
2. M.
Panggabean (1979: 349) mengemukakan definsi wawasan nusantara adalah
doktrin politik bangsa Indonesia untuk mempertahankan kelangsungan hidup Negara
Republik Indonesia, yang didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 dengan
memperhitungkan pengaruh geografi, ekonomi, demografi, teknologi dan
kemungkinan strategik yang tersedia.
3.
Sabarti Akhadiah MK (1997:4) menuliskan rumusan tentang pengertian wawasan
nusantara sebagai cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya
sesuai dengan ide nasionalnya, yaitu Pancasila dan UUD 1945, sebagai aspirasi
suatu bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermartabat di tengah-tengah
lingkungannya, yang menjiwai tindak kebijaksanaan dalam mencapai tujuan
perjuangan bangsa.
PAHAM KEKUASAAN
Paham
Kekuasaan yang kita kenal selama ini memberikan suatu impuls untuk
menciptakan suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya
membutuhkan koreksi di berbagai sisi.
dibawah ini adalah beberapa paham kekuasaan yang kita kenal:
1.Machiavelli
paham ini memandang harus adanya suatu kekuatan politik yang besar guna
mempertahankan kedigdayaan suatu negara. ada beberapa cara untuk memelihara
stabilitas politik yaitu:
– penghalalan segala cara untuk mempertahankan dan merebut
kekuasaan.
– menjaga eksistensi kekuasaan rezim, termasuk membenarkan politik Devide Et
Impera.
– pertahanan politik dengan adu kekuatan, siapa yang kuat dia yang bertahan dan
sebaliknya siapa yang lemah dia yang tersingkir.
2. Kaisar Napoleon Bonaparte
Napoleon merupakan penganut paham Machiavelli, dia menambahkan bahwasannya
untuk mempertahankan suatu negara diperlukan dukungan penuh dari kondisi sosial
budaya berupa penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu
melahirkan kondisi pertahanan dan keamanan yang solid.
3. Jenderal Causewitz
pandangan ini adalah suatu dasar dari perang dunia I dimana perang dianggap
sebagai suatu hal yang harus dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan dan
pencapaian tujuan nasional suatu negara. paham ini pula yang melegitimasi usaha
ekspansi Rusia dalam memperluas kekuasaannya.
TEORI GEOPOLITIK
Geopolitik adalah ilmu yang
mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Arti geopolitik secara
harfiah adalah geo asal dari geografi dan politik artinya pemerintahan jadi
geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan /
ditentukan oleh kondisi / konfigurasi geografinya. Beberapa para ahli tentang
teori geopolitik :
1. Frederick Ratzel
(Teori Ruang ; 1897)
Ratsel menyatakan
bahwa negara dalam hal-hal tertentu dapat disamakan dengan organism, yaitu
mengalami fase kehidupan dalam kombinasi dua atau lebih antara lahir, tumbuh,
berkembang, mencapai puncak, surut dan mati. Inti ajaran Ratzel adalah teori
ruang yang ditempati oleh kelompok-kelompok politik (negara-negara) yang
mengembangkan hukum ekspansionisme baik di bidang gagasan, perutusan maupun
produk.
2. Rudolf
Kjellen (Teori Kekuatan)
Kjellen mengembangkan
teori ruang Ratzel dengan menganggap bahwa negara sebagai organism dirumuskan
ke dalam sistem politik/pemerintahan melalui 5 pembidangan yaitu : (a)
kratopolitik (politik pemerintahan), (b) Ekono-politik, (c) Sosiopolitik, (d)
Demopolitik dan (e) Geopolitik. Inti ajaran Kjellen adalah tiap negara di
samping berupaya untuk menjaga kelangsungan hidupnya, juga mewajibkan bangsanya
untuk berswasembada mengembangkan kekuatan nasionalnya secara terusa menerus.
Dampak pengembangan kekuatan nasional memberikan dua arti penting, (a) Ke dalam
: Menumbuhkan kesatuan dan persatuan yang harmonis dan (b) Ke luar : Dalam
pemekaran wilayah dapat memperoleh batas-batas yang jelas dengan negara-negara
di sekitarnya. Kjellen memprediksi bahwa pergulatan antara kekuatan kontinental
(darat) dengan kekuatan maritime (laut) pada akhirnya akan dimenangkan oleh
kekuatan kontinentak sekaligus menguasai pengawasan di laut.
3. Karl Houshoffer
(Teori Ekspansionisme : 1896-1946)
Pandangan Karl
Haushofer ini berkembang di Jerman dibawah kekuasan Aldof Hitler, juga
dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat
militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnyamenganut
teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :
Kekuasan imperium
daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk
menguasai pengawasan dilaut.
Negara besar didunia
akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan
Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
Geopulitik adalah
doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik
adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk
mendapatkan ruang hidup (wilayah).
4. Sir Harold Mackinder
(Wawasan Benua)
Mackinder merupakan
penganut teori kekuatan, yang mencetuskan wawasan benua sebagai konsep
pengembangan kekuatan darat. Teorinya menyatakan bahwa “barang siapa menguasai
daerah jantung (haertland) yaitu Eropa-Asia akan dapat menguasai pulau-pulau
dunia dan akhirnya akan menjadi penguasa dunia.
5. Sir Walter Raleigh
dan Alfred Thayer Mahan (Wawasan Bahari)
Teori Raleigh dan
Mahan pada dasarnya adalah teori kekuatan lautan/bahari. Mereka mengatakan
bahwa siapa yang menguasai lautan akan menguasai jalur perdagangan dunia, yang
berarti menguasai kekuatan dunia sehingga akhirnya akan dapat menguasai dunia.
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai
perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai
dunia.
6. W. Michel dan John
Frederick Charles Fuller (Wawasan Dirgantara)
Mitchel dan Fuller
berpendapat bahwa kekuatan udara merupakan kekuatan yang paling menentukan
penguasaan dunia. Keunggulan yang dimiliki dirgantara adalah pengembangan
kekuatan di udara, memiliki daya tangkis yang andal dari berbagai ancaman lawan
dalam tempo cepat, dasyat dan dampaknya sangat mengerikan lawan sehingga tidak
ada kesempatan bagi lawan untuk bergerak.
7. Nocholas J. Spykman
(Teori Daerah Batas/Rimland)
Teori Spykman juga
disebut Wawasan Kombinasi, yaitu teori menghubungkan kekuatan darat, laut dan
udara, yang dalam pelaksanaannya disesuikan kondisi dan kebutuhan. Nocholas
mengatakan bahwa siapa yang mampu mengkombinasi kekuatan darat, laut dan udara
akan menguasai daerah batas antar bangsa secara permanen dan abadi. Teori
daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi,yang menggabungkan
kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan
keperluan dan kondisi suatu negara.
GEOPOLITIK INDONESIA
Negara tidak akan
pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara
akan selalu sejalan dengan kondisi dari kawasan geografis yang mereka tempati.
Hal yang paling utama dalam mempengaruhi keadaan suatu negara adalah kawasan
yang berada di sekitar negara itu sendiri, atau dengan kata lain, negara-negara
yang berada di sekitar (negara tetangga) memiliki pengaruh yang besar terhadap
penyelenggaraan suatu negara.
Dari uraian di atas,
dapat disimpulkan, bahwa terdapat dua golongan negara, yaitu golongan negara
“determinis” dan golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti semua hal
yang bersifat politis secara mutlak tergantung dari keadaan Bumi/posisi geografisnya.
Negara determinis adalah negara yang berada di antara dua negara
raksasa/adikuasa, sehingga, secara langsung maupun tidak langsung, terpengaruh
oleh kebijakan politik luar negeri dua negara raksasa itu.
Sebenarnya, faktor
keberadaan dua negara raksasa, bukanlah satu-satunya faktor yang mempengaruhi
keadaan suatu negara yang berada diantaranya. Faktor lain seperti faktor
ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, juga merupakan faktor yang
mempengaruhi. Hanya saja, karena besarnya kekuasaan dua negara besar tersebut,
maka keberadaannya menjadi faktor yang begitu dominan dalam mempengaruhi
keadaan negara yang bersangkutan.
Golongan negara yang
kedua adalah golongan negara posibilitis. Golongan ini merupakan kebalikan dari
golongan determinis. Negara ini tidak mendapatkan dampak yang terlalu besar
dari keberadaan negara raksasa, karena letak geografisnya tidaklah berdekatan
dengan negara raksasa. Sehingga, faktor yang cukup dominan dalam mempengaruhi
keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial,
budaya dan militer, seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Tentunya,
keberadaan negara-negara lain di sekitar kawasan tersebut juga turut menjadi
faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu dominan.
Geopolitik, dibutuhkan
oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap negara lain,
untuk memperoleh kedudukan yang penting di antara masyarakat bangsa-bangsa,
atau secara lebih tegas lagi, untuk menempatkan diri pada posisi yang sejajar
di antara negara-negara raksasa.
Dari uraian di atas,
dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat mempengaruhi
berbagai aspek dalam penyelenggaraan negara yang bersangkutan, seperti
pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan dll.
Maka dari itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yang berdasarkan
pada keberadaannya dalam suatu kawasan, seperti ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six
dll. Komunitas-komunitas internasional ini berperan dalam hal kerjasama
kawasan, penyelesaian masalah bersama, usaha penciptaan perdamaian dunia, dll.
PAHAM KEKUASAAN BANGSA
INDONESIA
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang
perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan”. Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran
tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih –
benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa
Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam
menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi
geografi Indonesia sengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah
agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah
– tengah perkembangan dunia. Ajaran wawasan nasional bangsa indonesia menyatakan bahwa
:ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik masional,
dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geogreafi indonesia dengan segala aspek
kehidupan nasionalnya
WAWASAN NUSANTARA
DAN LATAR BELAKANG FILOSOFISNYA
Wawasan Nusantara pada dasarnya merupakan cara pandang terhadap
bangsa sendiri. Kata “wawasan” berasal dari kata “wawas” yang bearti melihat
atau memandang (S. Sumarsono, 2005). Setiap Negara perlu memiliki wawasan
nasional dalam usaha menyelenggarakan kehidupannya.
Wawasan itu pada umumnya berkaitan dengan cara pandang
tentang hakikat sebuah Negara yang memiliki kedaulatan atas wilayahnya. Fokus
pembicaraan pada unsur kekuasaan dan kewilayahan disebut “geopolitik”.
Dalam konteks teori, telah berkembang beberapa
pandangan geopolitik seperti dilontarkan oleh beberapa pemikir di bawah ini
dalam S. Sumarsono (2005, hal 59-60) :
- Pandangan/ajaran Frederich
Ratzel
·
Negara merupakan sebuah organisme
yang hidup dalam suatu ruang lingkup tertentu, bertumbuh sampai akhirnya
menyusut dan mati
·
Negara adalah suatu kelompok politik
yang hidup dalam suatu ruang tertentu.
·
Dalam usaha mempertahankan
kelangsungan hidupnya sebuah bangsa tidak bisa lepas dari alam dan hukum alam.
·
Semakin tinggi budaya suatu bangsa
maka semakin besar kebutuhannya akan sumber daya alam.
- Pandangan/ajaran Rudolf Kjellen
·
Negara merupakan suatu organisme
biologis yang memiliki kekuatan intelektual yang membutuhkan ruang untuk bisa
berkembang bebas.
·
Negara merupakan suatu sisem politik
(pemerintahan)
·
Negara dapat hidup tanpa harus
bergantung pada sumber pembekalan dari luar. Ia dapat berswasembada dan
memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologinya sendiri untuk membangun
kekuatannya sendiri.
Latar Belakang Filosofis
Wawasan Nusantara merupakan sebuah cara pandang
geopolitik Indonesia yang bertolak dari latar belakang pemikiran sebagai
berikut (S. Sumarsono, 2005) :
- Latar belakang pemikiran
filsafat Pancasila
- Latar belakang pemikiran aspek
kewilayahan Indonesia
- Latar belakang pemikiran aspek
sosial budaya Indonesia
- Latar belakang pemikiran aspek
kesejarahan Indonesia
Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila menjadikan
Pancasila sebagai dasar pengembangan Wawasan Nusantara tersebut. Setiap sila
dari Pancasila menjadi dasar dari pengembangan wawasan itu.
- Sila 1 (Ketuhanan yang Mahaesa)
menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati kebebasan
beragama
- Sila 2 (Kemanusiaan yang Adil
dan Beradab) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang
menghormati dan menerapkan HAM (Hak Asasi Manusia)
- Sila 3 (Persatuan Indonesia)
menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengutamakan
kepentingan bangsa dan negara.
- Sila 4 (Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan)
menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang dikembangkan dalam
suasana musyawarah dan mufakat.
- Sila 5 (Keadilan Sosial bagi
Seluruh Rakyat Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan
yang mengusahakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
UNSUR DASAR WAWASAN
NUSANTARA
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk
serta aneka ragam budaya.
2. Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang
berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut
diatas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social
budaya dan hankam
3. Tata laku
(Conduct) Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
-Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik
dari bangsa Indonesia. -Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan,
perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Hakekat
Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional,
dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup
nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan
aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh
dalam 20 lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang
dihasilkan oleh lembaga negara.
Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang
harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap
taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan)
terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
1.
Kepentingan/Tujuan
yang sama
2.
Keadilan
3.
Kejujuran
4.
Solidaritas
5.
Kerjasama
6.
Kesetiaan
terhadap kesepakatan.
Dengan latar belakang budaya,
sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan
lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi : 1. Ke
dalam Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini
mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan
tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah
menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik
aspek alamiah maupun aspek sosial. 2. Ke luar Bangsa Indonesia dalam
semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan
kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial
budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya adalah menjamin
kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan
ketertiban dunia.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak
terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan
nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari
hirarkhi paradigma nasional sbb: -Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil
-UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional -Wasantara (Visi
bangsa) =>Landasan Visional -Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa)
=>Landasan Konsepsional -GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa)
=>Landasan Operasional
Fungsi Wawasan Nusantara adalah
pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara
negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan
bermasyarakat, bernegara dan berbangsa. Tujuan Wawasan Nusantara adalah
mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang
lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan,
kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara
harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan negara.
1.
Implementasi
dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang
sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
2.
Implementasi
dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar
menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara
merata dan adil.
3.
Implementasi
dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah
yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai
kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
4.
Implementasi
dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah
air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
Sosialisasi Wawasan Nusantara
1.
Menurut
sifat/cara penyampaian
2.
langsung
=> ceramah,diskusi,tatap muka
3.
tidak
langsung => media massa
1.
Menurut
metode penyampaian
2.
ketauladanan
3.
edukasi
4.
komunikasi
5.
integrasi
Materi Wasantara disesuaikan
dengan tingkat dan macam pendidikan serta lingkungannya supaya bisa dimengerti
dan dipahami.
Tantangan Implementasi
Wasantara
1.
Pemberdayaan
Masyarakat John Naisbit dalam bukunya Global Paradox menyatakan negara
harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2.
Dunia
Tanpa Batas
3.
Perkembangan
IPTEK Mempengaruhi pola, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek
kehidupan.
4.
Kenichi
Omahe dalam bukunya Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan :
dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti
geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara
tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi,
industri dan konsumen yang makin individual.
1.
Era
Baru Kapitalisme
2.
Sloan
dan Zureker Dalam bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah
suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam
barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain
3.
Lester
Thurow Dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan
dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan
(balance) antara paham individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme,
negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang
ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global
yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.
Dari rumusan-rumusan diatas
ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan,
sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan nasionalnya
tidak terpenuhi. Dengan demikian Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa
Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun mendatang, sehingga prospek
wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma
global. Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan
rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan :
keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral
kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan kesan yang positif,
keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan
berwibawa.
Keberhasilan Implementasi
Wasantara Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1.
Mengerti,
memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan
warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2.
Mengerti,
memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam
menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar
sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Daftar Pusaka
https://rinastkip.wordpress.com/2012/11/21/makalah-pkn-geopolitik-indonesia/
https://omgeboy.wordpress.com/2013/10/28/teori-teori-geopolitik/
http://cahyorayz.blogspot.co.id/2015/04/wawasan-nasional.html
https://suparman11.wordpress.com/2013/05/28/unsur-dasar-wawasan-nusantara/
