Kamis, 11 Mei 2017

Wawasan Nasional Indonesia





Nama : Gamel Mahesa Farosh
Kelas : 1DC03
Matkul : Pkn





Kata Pengantar

   
Puji syukur kehadirat Tuhan yang maha Esa yang telah melimpahkan segala rahmat dan segala rahim bagi kita semua, hingga akhirnya kami dapa tmenyelesaikan tugas PknKami sampaikan terima kasih pada Dosen Mata kuliah Teknik komputer, . Turut kami sampaikan terima kasih dengan rasa bangga pada keluarga TK 2016 yang turut menyelesaikan Seluruh Tugas pendahuluan dengan semangat juang tanpa henti.

Saran dan kritik sangat kami harapkan untuk lebih baiknya tugas kami ke depannya nanti.



WAWASAN NASIONAL



Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.



Menurut para ahli tentang wawasan nusantara:


1. Munadjat Danusaputro (1981:34) mengemukakan pengertian wawasan nusantara sebagai cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensi yang serba terhubung serta pemekarannya di tengah-tengah lingkungan tersebut berdasarkan asas nusantara. Asas nusantara merupakan suatu ketentuan dasar yang harus ditaati, dipatuhi dan dipelihara agar kepentingan nasional bisa terwujud. Kepentingan tersebut tentunya agar tujuan dari perjuangan Bangsa Indonesia atau tujuan nasional bisa tercapai.

2. M. Panggabean (1979: 349) mengemukakan definsi wawasan nusantara adalah doktrin politik bangsa Indonesia untuk mempertahankan kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia, yang didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 dengan memperhitungkan pengaruh geografi, ekonomi, demografi, teknologi dan kemungkinan strategik yang tersedia.

3. Sabarti Akhadiah MK (1997:4) menuliskan rumusan tentang pengertian wawasan nusantara sebagai cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya sesuai dengan ide nasionalnya, yaitu Pancasila dan UUD 1945, sebagai aspirasi suatu bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermartabat di tengah-tengah lingkungannya, yang menjiwai tindak kebijaksanaan dalam mencapai tujuan perjuangan bangsa.

PAHAM KEKUASAAN

Paham Kekuasaan yang kita kenal selama ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya membutuhkan  koreksi di berbagai sisi.

dibawah ini adalah beberapa paham kekuasaan yang kita kenal:

1.Machiavelli
paham ini memandang harus adanya suatu kekuatan politik yang besar guna mempertahankan kedigdayaan suatu negara. ada beberapa cara untuk memelihara stabilitas politik yaitu:
– penghalalan  segala cara untuk mempertahankan dan merebut  kekuasaan.
– menjaga eksistensi kekuasaan rezim, termasuk membenarkan politik Devide Et Impera.
– pertahanan politik dengan adu kekuatan, siapa yang kuat dia yang bertahan dan sebaliknya siapa yang lemah dia yang tersingkir.

2. Kaisar Napoleon Bonaparte
Napoleon merupakan penganut paham Machiavelli, dia menambahkan bahwasannya untuk mempertahankan suatu negara diperlukan dukungan penuh dari kondisi sosial budaya berupa penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu melahirkan kondisi pertahanan dan keamanan yang solid.

3. Jenderal Causewitz
pandangan ini adalah suatu dasar dari perang dunia I dimana perang dianggap sebagai suatu hal yang harus dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan dan pencapaian tujuan nasional suatu negara. paham ini pula yang melegitimasi usaha ekspansi Rusia dalam memperluas kekuasaannya.


TEORI GEOPOLITIK

Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Arti geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari geografi dan politik artinya pemerintahan jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan / ditentukan oleh kondisi / konfigurasi geografinya. Beberapa para ahli tentang teori geopolitik :



1. Frederick Ratzel (Teori Ruang ; 1897)
Ratsel menyatakan bahwa negara dalam hal-hal tertentu dapat disamakan dengan organism, yaitu mengalami fase kehidupan dalam kombinasi dua atau lebih antara lahir, tumbuh, berkembang, mencapai puncak, surut dan mati. Inti ajaran Ratzel adalah teori ruang yang ditempati oleh kelompok-kelompok politik (negara-negara) yang mengembangkan hukum ekspansionisme baik di bidang gagasan, perutusan maupun produk.

2. Rudolf Kjellen (Teori Kekuatan)
Kjellen mengembangkan teori ruang Ratzel dengan menganggap bahwa negara sebagai organism dirumuskan ke dalam sistem politik/pemerintahan melalui 5 pembidangan yaitu : (a) kratopolitik (politik pemerintahan), (b) Ekono-politik, (c) Sosiopolitik, (d) Demopolitik dan (e) Geopolitik. Inti ajaran Kjellen adalah tiap negara di samping berupaya untuk menjaga kelangsungan hidupnya, juga mewajibkan bangsanya untuk berswasembada mengembangkan kekuatan nasionalnya secara terusa menerus. Dampak pengembangan kekuatan nasional memberikan dua arti penting, (a) Ke dalam : Menumbuhkan kesatuan dan persatuan yang harmonis dan (b) Ke luar : Dalam pemekaran wilayah dapat memperoleh batas-batas yang jelas dengan negara-negara di sekitarnya. Kjellen memprediksi bahwa pergulatan antara kekuatan kontinental (darat) dengan kekuatan maritime (laut) pada akhirnya akan dimenangkan oleh kekuatan kontinentak sekaligus menguasai pengawasan di laut.

3. Karl Houshoffer (Teori Ekspansionisme : 1896-1946)
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman dibawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnyamenganut teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :
Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut.
Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).

4. Sir Harold Mackinder (Wawasan Benua)
Mackinder merupakan penganut teori kekuatan, yang mencetuskan wawasan benua sebagai konsep pengembangan kekuatan darat. Teorinya menyatakan bahwa “barang siapa menguasai daerah jantung (haertland) yaitu Eropa-Asia akan dapat menguasai pulau-pulau dunia dan akhirnya akan menjadi penguasa dunia.

5. Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan (Wawasan Bahari)
Teori Raleigh dan Mahan pada dasarnya adalah teori kekuatan lautan/bahari. Mereka mengatakan bahwa siapa yang menguasai lautan akan menguasai jalur perdagangan dunia, yang berarti menguasai kekuatan dunia sehingga akhirnya akan dapat menguasai dunia. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.

6. W. Michel dan John Frederick Charles Fuller (Wawasan Dirgantara)
Mitchel dan Fuller berpendapat bahwa kekuatan udara merupakan kekuatan yang paling menentukan penguasaan dunia. Keunggulan yang dimiliki dirgantara adalah pengembangan kekuatan di udara, memiliki daya tangkis yang andal dari berbagai ancaman lawan dalam tempo cepat, dasyat dan dampaknya sangat mengerikan lawan sehingga tidak ada kesempatan bagi lawan untuk bergerak.

7. Nocholas J. Spykman (Teori Daerah Batas/Rimland)
Teori Spykman juga disebut Wawasan Kombinasi, yaitu teori menghubungkan kekuatan darat, laut dan udara, yang dalam pelaksanaannya disesuikan kondisi dan kebutuhan. Nocholas mengatakan bahwa siapa yang mampu mengkombinasi kekuatan darat, laut dan udara akan menguasai daerah batas antar bangsa secara permanen dan abadi. Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi,yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.


GEOPOLITIK INDONESIA

Negara tidak akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan kondisi dari kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yang paling utama dalam mempengaruhi keadaan suatu negara adalah kawasan yang berada di sekitar negara itu sendiri, atau dengan kata lain, negara-negara yang berada di sekitar (negara tetangga) memiliki pengaruh yang besar terhadap penyelenggaraan suatu negara.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan, bahwa terdapat dua golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” dan golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti semua hal yang bersifat politis secara mutlak tergantung dari keadaan Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis adalah negara yang berada di antara dua negara raksasa/adikuasa, sehingga, secara langsung maupun tidak langsung, terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri dua negara raksasa itu.

Sebenarnya, faktor keberadaan dua negara raksasa, bukanlah satu-satunya faktor yang mempengaruhi keadaan suatu negara yang berada diantaranya. Faktor lain seperti faktor ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, juga merupakan faktor yang mempengaruhi. Hanya saja, karena besarnya kekuasaan dua negara besar tersebut, maka keberadaannya menjadi faktor yang begitu dominan dalam mempengaruhi keadaan negara yang bersangkutan.

Golongan negara yang kedua adalah golongan negara posibilitis. Golongan ini merupakan kebalikan dari golongan determinis. Negara ini tidak mendapatkan dampak yang terlalu besar dari keberadaan negara raksasa, karena letak geografisnya tidaklah berdekatan dengan negara raksasa. Sehingga, faktor yang cukup dominan dalam mempengaruhi keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain di sekitar kawasan tersebut juga turut menjadi faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu dominan.

Geopolitik, dibutuhkan oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap negara lain, untuk memperoleh kedudukan yang penting di antara masyarakat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, untuk menempatkan diri pada posisi yang sejajar di antara negara-negara raksasa.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat mempengaruhi berbagai aspek dalam penyelenggaraan negara yang bersangkutan, seperti pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan dll. Maka dari itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yang berdasarkan pada keberadaannya dalam suatu kawasan, seperti ASEANMasyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas internasional ini berperan dalam hal kerjasama kawasan, penyelesaian masalah bersama, usaha penciptaan perdamaian dunia, dll.

PAHAM KEKUASAAN BANGSA INDONESIA

Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih – benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik  nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia sengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah – tengah perkembangan dunia. Ajaran wawasan nasional bangsa indonesia menyatakan bahwa :ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik masional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geogreafi indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya


WAWASAN NUSANTARA DAN LATAR BELAKANG FILOSOFISNYA


Wawasan Nusantara pada dasarnya merupakan cara pandang terhadap bangsa sendiri. Kata “wawasan” berasal dari kata “wawas” yang bearti melihat atau memandang (S. Sumarsono, 2005). Setiap Negara perlu memiliki wawasan nasional dalam usaha menyelenggarakan kehidupannya.
Wawasan itu pada umumnya berkaitan dengan cara pandang tentang hakikat sebuah Negara yang memiliki kedaulatan atas wilayahnya. Fokus pembicaraan pada unsur kekuasaan dan kewilayahan disebut “geopolitik”.
 Dalam konteks teori, telah berkembang beberapa pandangan geopolitik seperti dilontarkan oleh beberapa pemikir di bawah ini dalam S. Sumarsono (2005, hal 59-60) :

  • Pandangan/ajaran Frederich Ratzel
·         Negara merupakan sebuah organisme yang hidup dalam suatu ruang lingkup tertentu, bertumbuh sampai akhirnya menyusut dan mati
·         Negara adalah suatu kelompok politik yang hidup dalam suatu ruang tertentu.
·         Dalam usaha mempertahankan kelangsungan hidupnya sebuah bangsa tidak bisa lepas dari alam dan hukum alam.
·         Semakin tinggi budaya suatu bangsa maka semakin besar kebutuhannya akan sumber daya alam.

  • Pandangan/ajaran Rudolf Kjellen
·         Negara merupakan suatu organisme biologis yang memiliki kekuatan intelektual yang membutuhkan ruang untuk bisa berkembang bebas.
·         Negara merupakan suatu sisem politik (pemerintahan)
·         Negara dapat hidup tanpa harus bergantung pada sumber pembekalan dari luar. Ia dapat berswasembada dan memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologinya sendiri untuk membangun kekuatannya sendiri.

Latar Belakang Filosofis
 Wawasan Nusantara merupakan sebuah cara pandang geopolitik Indonesia yang bertolak dari latar belakang pemikiran sebagai berikut (S. Sumarsono, 2005) :
  • Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila
  • Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Indonesia
  • Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya Indonesia
  • Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan Indonesia

Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila menjadikan Pancasila sebagai dasar pengembangan Wawasan Nusantara tersebut. Setiap sila dari Pancasila menjadi dasar dari pengembangan wawasan itu.
  • Sila 1 (Ketuhanan yang Mahaesa) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati kebebasan beragama
  • Sila 2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati dan menerapkan HAM (Hak Asasi Manusia)
  • Sila 3 (Persatuan Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
  • Sila 4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang dikembangkan dalam suasana musyawarah dan mufakat.
  • Sila 5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengusahakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA

1. Wadah (Contour) Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.

2. Isi (Content) Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut diatas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social budaya dan hankam

3. Tata laku (Conduct) Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari : -Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia. -Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.


Hakekat Wawasan Nusantara


Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam 20 lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.

Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
1.    Kepentingan/Tujuan yang sama
2.    Keadilan
3.    Kejujuran
4.    Solidaritas
5.    Kerjasama
6.    Kesetiaan terhadap kesepakatan.
Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi : 1. Ke dalam Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial. 2.  Ke luar Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.

 Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb: -Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil -UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional -Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional -Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional -GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa)   =>Landasan Operasional
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa. Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.

 Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
1.    Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
2.    Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
3.    Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
4.    Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.

Sosialisasi Wawasan Nusantara
1.    Menurut sifat/cara penyampaian     
2.    langsung  => ceramah,diskusi,tatap muka  
3.    tidak langsung  => media massa
1.    Menurut metode penyampaian
2.    ketauladanan
3.    edukasi
4.    komunikasi
5.    integrasi          
Materi Wasantara disesuaikan dengan tingkat dan macam pendidikan serta lingkungannya supaya bisa dimengerti dan dipahami.

Tantangan Implementasi Wasantara
1.    Pemberdayaan Masyarakat John Naisbit dalam bukunya Global Paradox menyatakan  negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. 
2.    Dunia Tanpa Batas
3.    Perkembangan IPTEK Mempengaruhi pola, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. 
4.    Kenichi Omahe dalam bukunya Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual. 
1.    Era  Baru Kapitalisme
2.    Sloan dan Zureker Dalam bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain
3.    Lester Thurow Dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.
Dari rumusan-rumusan diatas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun mendatang, sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global. Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Keberhasilan Implementasi Wasantara Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1.    Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2.    Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.




Daftar Pusaka

https://rinastkip.wordpress.com/2012/11/21/makalah-pkn-geopolitik-indonesia/
https://omgeboy.wordpress.com/2013/10/28/teori-teori-geopolitik/
http://cahyorayz.blogspot.co.id/2015/04/wawasan-nasional.html
https://suparman11.wordpress.com/2013/05/28/unsur-dasar-wawasan-nusantara/