Nama : Gamel Mahesa Farosh
Kelas : 1DC03
NPM : 42116970
Kata Pengantar
Puji syukur kehadirat Tuhan yang maha Esa yang telah melimpahkan segala rahmat
dan segala rahim bagi kita semua, hingga akhirnya kami dapa tmenyelesaikan tugas Pkn. Kami
sampaikan terima kasih pada Dosen Mata kuliah Teknik komputer, .
Turut kami sampaikan terima kasih dengan rasa bangga pada keluarga TK 2016 yang
turut menyelesaikan Seluruh Tugas pendahuluan dengan semangat juang tanpa henti.
Saran dan kritik
sangat kami harapkan untuk lebih baiknya tugas kami ke depannya nanti.
BAB 1 PENDAHULUAN
Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan jamannya.
Kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut ditanggapi oleh Bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai–nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan nilai–nilai ini dilandasi oleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan. Kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam wadah Nusantara.
Semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukkan pada kemerdekaan 17 Agustus 1945 tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai–nilai perjuangan Bangsa Indonesia. Semangat inilah yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia. Selain itu nilai–nilai perjuangan bangsa masih relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta terbukti keandalannya.
Tetapi nilai–nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi.
Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga–lembaga kemasyarakatan internasional, negara–negara maju yang ikut mengatur percaturan politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan global. Disamping itu, isu global yang meliputi demokratisasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional.
Globalisasi juga ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya dibidang informasi, komunikasi, dan transportasi. Hingga membuat dunia menjadi transparan seolah–olah menjadi sebuah kampung tanpa mengenal batas negara.
Semangat perjuangan bangsa ynag merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik. Sedangkan dalam era globalisasi dan masa yang akan datang kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing–masing.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
latar belakang, tujuan, serta landasan hukum dari kewarganegaraan?
2. Mengapa Kita Belajar PKN?
3. Adakah Pasal - Pasal Belajar tentang PKN?
BAB 2 PEMBAHASAN
Pendidikan
di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara
yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara
kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya
didasarkan pada semangat kebangsaan atau nasionalisme yaitu pada tekad suatu
masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama
walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau
golongannya.
Risalah
Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Jakarta: Sekretariat Negara
Republik Indonesia, 1998]. Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip
dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, perlu ditingkatkan
secara terus menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Secara historis, negara Indonesia telah diciptakan
sebagai Negara Kesatuan dengan bentuk Republik.
Negara
Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat dengan
berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia. [Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945]. Dalam perkembangannya sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sampai
dengan penghujung abad ke-20, rakyat Indonesia telah mengalami berbagai
peristiwa yang mengancam keutuhan negara. Untuk itu diperlukan pemahaman yang
mendalam dan komitmen yang kuat serta konsisten terhadap prinsip dan semangat
kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan
pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Konstitusi
Negara Republik Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa
Indonesia, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus. Indonesia harus
menghindari sistem pemerintahan otoriter yang memasung hak-hak warga negara
untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Kehidupan yang demokratis di dalam kehidupan
sehari-hari di lingkungan keluarga, masyarakat, pemerintahan, dan organisasi-organisasi
non-pemerintahan perlu dikenal, dipahami, diinternalisasi, dan diterapkan demi
terwujudnya pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, perlu pula
ditanamkan kesadaran bela negara, penghargaan terhadap hak azasi manusia,
kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, tanggung jawab sosial,
ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, serta sikap dan perilaku anti
korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Mata
Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan
pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan
kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan
berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia
Tujuan utama
pendidikan kewarganegaraan. Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan
agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1. Berpikir
secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
2.
Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas
dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
3.
Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan
karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan
bangsa-bangsa lainnya
4.
Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung
atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Mengapa Kita Belajar PKN?
Setiap warga negara dituntut untuk dapat hidup berguna bagi negara dan bangsanya. Pendidikan kewargtanegaraan bukanlah hal yang baru, namun proses globalisasi telah mendorong pemikiran baru tentang pendidikan kewarganegaraan di beberapa negara.
Tujuan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri warga negara Republik Indonesia. Selain itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Hal yang diharapkan akan timbul dari pendidikan kewarganegaraan adalah sikap dan mental yang cerdas dan penuh rasa tanggung jawab. Sikap ini ditsertai dengan :
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai–nilai falsafah bangsa
2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu “memahami, menganalisa, dan menjawab masalah–masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dengan cita–cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945 “.
Dalam perjuangan non fisik, harus tetap memegang teguh nilai–nilai ini
disemua aspek kehidupan, khususnya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan,
kesenjangan sosial, korupsi, kolusi, dan nepotisme; menguasai IPTEK,
meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar memiliki daya saing; memelihara
serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; dan berpikir obyektif rasional
serta mandiri.
Pasal Belajar Tentang PKN
Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn) merupakan salah satu mata pelajaran wajib dari Sekolah
Dasar sampai Perguruan Tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan harus memberikan
perhatiannya kepada pengembangan nilai, moral, dan sikap perilaku siswa. Misi
dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sejatinya, Pendidikan Kewarganegaraan adalah studi tentang kehidupan kita
sehari-hari, mengajarkan bagaimana menjadi warga negara yang baik, warga negara
yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila yang merupakan dasar negara
Indonesia.
. Mata kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi adalah kelanjutan dari study
sebelumnya. Di Perguruan Tinggi diajarkan lebih mendetail sampai ke
akar-akarnya. Apalagi jika mengambiljurusan PKn. Dasar mengapa Pendidikan
Kewarganegaraan diajarkan sampai tingkat Perguruan Tinggi adalah Pasal 37 ayat
(1) dan (2)UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang
menyebutkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan wajib dimuat dalam kurikulum
pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang dimaksudkan
untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan
cinta tanah air sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Berdasarkan Pasal 3
Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata
Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, Pendidikan Kewarganegaraan
merupakan salah satu kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) yang
dirancang untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan
kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antar warga negara serta pendidikan
pendahuluan bela negara sebagai bekal agar menjadi warga negara yang dapat
diandalkan oleh bangsa dan negara. Dalam jurusan Pendidikan Kewarganegaran
sendiri, memuat materi mengenai hukum dan politik yang ada dan berkembang.
Mahasiswa diajarkan untuk menjadi lebih demokratis, lebih kritis terhadap
masalah-masalah yang sedang terjadi baik di dalam maupun di luar negeri. Tidak
hanya teori saja yang diberikan, namun juga memberikan sentuhan moral dan sikap
sosial.
Daftar Pusaka
https://lydia14211185.wordpress.com/2013/06/24/pentingnya-pendidikan-kewarganegaraan-bagi-mahasiswa/
https://kumpulansebuahskripsi.blogspot.co.id/2014/11/contoh-makalah-tentang-pendidikan.html



Tidak ada komentar:
Posting Komentar