Senin, 24 Desember 2018

Peraturan dan Regulasi tentang uu no 19 dan 36


Peraturan dan Regulasi dalam bidang teknologi informasi terdapat dalam undang - undang nomor 19 tentang hak cipta seperti dibawah ini :

BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1
1. Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BAB II
LINGKUP HAK CIPTA
Pasal 2

1.      Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara. otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2.    Pencipta atau Pemegang Hak Cipta atas karya sinematografi dan Program Komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan Ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial.



mau tahu selengkapnya ??
PDF : Klik disini
PPT : KLIK AKU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar